BI mengungkapkan bahwa pada kesempatan ini akan melouncing uang dalam bentuk kertas dan juga uang logam.
"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia.
"Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata," jelas BI. Sebelumnya, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa seri uang rupiah khusus.
Ini bukan kali pertama BI mengeluarkan mata uang dengan 'edisi khusus'.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Perluasan Basis Pajak dan Optimalkan PNBP pada Tahun 2021
Pada seri 25 Tahun silam tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia, BI pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda, dan gambar belakang burung cendrawasih.
Uang tersebut dibuat dengan bahan logam perak kadar 1000/1000 dengan berat 8 gram serta diameter 26 milimeter.
Selain itu, dengan seri serta bahan yang sama, BI juga pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda serta gambar belakang arca batu Manjusyri dari Candi Tumpang, Malang.
Uang seri yang sama juga dibuat dengan bahan logam emas kadar 900/1000.
Adapun pada seri 50 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, BI juga pernah merilis uang rupiah logam khusus dengan gambar belakang Presiden Soeharto.
Pada uang tersebut, terdapat 50 bintang yang melingkari gambar utama serta teks melingkar bertuliskan 'LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA'.
Uang tersebut dibuat dengan bahan logam emas kadar 23 karet serta memiliki berat 50 gram.
Baca Juga: Belanja Infrastruktur 2021 untuk Penguatan Infrastruktur Digital dan Penunjang Dasar