“Permasalahan tersebut (kami kira) sudah seesai atas kesepakatan Gubernur Kalsel, HM. Said dan Gubernur Kalteng, Soeparmanto, ketika itu,” tambah Suripno.
Kesepakatan itu menjadi dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri RI dalam menetapkan tapal batas kesepakatan.
Namun rupanya hal itu terjadi ketika belum ada pemekaran di Kabupaten Barito Selatan menjadi Kabupaten Barito Timur.
Sehingga pihaknya akan kembali melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah setempat agar tidak ada konflik berkepanjangan yang terjadi di perbatasan.
Mengingat konflik di perbatasan seringkali membuat masyarakat yang menjadi korban karena tidak pastinya status hukum di daerah tersebut.
Baca Juga: Manfaatkan Relaksasi Cicilan Dari Aplikasi Mobile JKN untuk Bisa Aktif Kembali