Uang Pecahan Rp 75.000, Sumatera Utara Dapat Jatah 4 Juta Bilyet

18 Agustus 2020 16:00 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyambut baik peluncuran uang pecahan baru Rp75 ribu.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyambut baik peluncuran uang pecahan baru Rp75 ribu. ( )

Medan, Sonora.ID - Bank Indonesia mengeluarkan uang rupiah pecahan Rp75 ribu tepat pada 17 Agustus 2020. Di Sumatra Utara, uang pecahan baru didistribusikan sebanyak 4 juta bilyet atau lembar.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, di awal distribusi, pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi daring milik Bank Indonesia dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan diambil ke Kantor Perwakilan BI Sumut di Medan, kemudian Siantar dan Sibolga.

Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober uang pecahan baru juga bisa didapatkan di 5 bank lain seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga.

Baca Juga: Dituding Baju Adat China Ada di Uang Rp 75.000, Warganet: Banyakin Literasi Jangan Cuman Terasi

“Mulai dari hari ini sampai tanggal 30 September (pemesanan) hanya di Bank Indonesia. Setelah tanggal 30 September atau mulai 1 Oktober kita juga akan dibantu 5 bank lain yang bekerja sama dengan Bank Indonesia sampai jumlah uangnya habis,” kata Wiwiek.

Adapun uang pecahan baru tersebut memiliki gambar satelit palapa yang memiliki makna bahwa Bangsa Indonesia harus optimis. Selain itu, satelit juga menggambarkan Indonesia sudah memasuki masa digitalisasi di setiap lini, khususnya perekonomian.

“Mau tidak mau ke depan ekonomi akan banyak digitalisasi,” jelasnya.

Baca Juga: Edisi HUT Kemerdekaan, BI Perwakilan Jatim Beri Souvenir Uang Baru Rp 75 Ribu ke Gubernur

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm