Yogyakarta, Sonora.ID - Polresta Yogyakarta melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan ke dalam (internal Polri) di pintu masuk Mapolresta Yogyakarta, Selasa (18/8/2020) pagi.
Pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan bentuk upaya pencegahan Covid-19 di lingkup Polresta Yogyakarta.
Dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Bayu Dewasto, S.H., S.I.K., M.M., dalam pendisiplinan protokol kesehatan ini baik anggota Polri maupun ASN Polri yang akan memasuki Mapolresta Yogyakarta dilakukan pengecekkan suhu tubuh dan wajib dalam penggunaan masker.
Polresta Yogyakarta juga menerapkan kawasan wajib memakai masker dan dilengkapi dengan tempat untuk mencuci tangan di setiap tempat Polresta Yogyakarta.
Baca Juga: Juli 2020, DI Yogyakarta Kembali Mengalami Deflasi
Dilanjutkan dengan apel pagi, Kabag Ops menyampaikan saat dilakukan pengecekkan suhu tubuh baik anggota Polri dan ASN Polri hasilnya normal dan tidak ada yang diatas 37 derajat celcius.
Lebih lanjut Kabag Ops memerintahkan Urkes Polresta Yogyakarta untuk selalu aktif dalam melaporkan kesehatan para personel Polresta Yogyakarta.
Dalam hal ini apabila ada personel yang suhu tubuhnya mencapai 37,5 segera dilakukan penanganan kesehatan lanjutan sebagai upaya pencegahan masalah kesehatan.
"Untuk personel yang bertugas di lapangan lebih berhati-hati dan selalu menerapkan protokol kesehatan serta lebih proaktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini," ungkap Kabag Ops.
Di akhir amanatnya Kabag Ops mengajak para personel Polresta Yogyakarta agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tetap mempertahankan semangat dalam bertugas.
Baca Juga: Masyarakat dan Polri Turut Berperan Cegah Penyebaran Virus Corona di DIY