Pengamat Ekonomi: BLT Karyawan 600 Ribu untuk Mendorong Konsumsi

18 Agustus 2020 18:51 WIB
Ilustrasi gaji tambahan
Ilustrasi gaji tambahan ( IST)

Palembang, Sonora.ID - Diketahui, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu.

Menanggapi hal itu pengamat ekonomi dari STIE MDP Idham Cholid, SE. ME kepada Sonora FM Palembang (17/8/2020) mengatakan bahwa sejauh ini belum bisa dilihat efektif atau tidaknya karena belum berjalan.

Pemerintah ingin mendorong dari sisi konsumsi karyawan yang terdampak akibat Covid -19.

“Hal sederhana, perollingan karyawan hotel karena tamu berkurang, dampaknya pendapatan akan berkurang. Harapannya dengan bantuan pemerintah 600 ribu, bisa mendorong konsumsi mereka ke titik awal. Tapi masyarakat jangan terlalu berharap dengan pemerintah, karena pemerintah juga punya keterbatasan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah juga sudah memperhatikan para pelaku usaha UMKM, pemerintah menyiapkan KUR untuk UMKM yang 0% bunganya.

Baca Juga: Karyawan Dirumahkan Kembali Bekerja, Ekonomi Makassar Kembali Bergeliat

Harapannya bisa membantu 3 juta pelaku ekonomi kecil dan menengah.

“Bunga 0% tidak ada beban untuk pelaku usaha, bisa dilakukan untuk kegiatan produksi agar produksi lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan beberapa bisnis harus memproduksi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat saat ini, barang–barang yang berhubungan dengan pendidikan dan kesehatan.

“Barang-barang yang tidak berhubungan dengan kesehatan dan pendidikan dikesampingkan dulu, memproduksi makanan yang menyehatkan dan meningkatkan imun. Pelaku usaha harus jeli melihat peluang-peluang yang bisa diciptakan, misalkan industry masker, face shield, melihat peluang-peluang yang dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini terjadi perubahan pola bisnis, sebelum pandemik offline, sesudah pandemik online.

“Pengusaha makanan bisa kerjasama dengan Ojol Gojek atau Grab, sehingga sebaran produk semakin luas,” pukasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kota Manado Gelar Rapid Tes Karyawan Pusat Perbelanjaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm