Sonora.ID - Bank Indonesia merilis edisi khusus uang rupiah untuk memperingati HUT RI ke -75, yang jatuh pada pada Senin (17/8).
Uang khusus yang diluncurkan berupa uang kertas dengan nominal Rp 75 ribu dengan desain khusus.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, uang ini juga dilengkapi unsur pengamanan teknologi dan kertas tahan lama.
Dia juga menegaskan uang ini sulit dipalsukan.
Ia juga menyatakan bahwa uang pecahan Rp 75.000 mulai berlaku pada 17 Agustus 2020 dan tersedia dalam 75 juta lembar yang diedarkan secara luas.
Satu identitas hanya boleh memiliki satu lembar uang ini.
Uang edisi khusus ini bisa ditukarkan masyarakat di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 kantor cabang Bank Indonesia perwakilan daerah kota dan kabupaten (KP dan KPwDN).
Baca Juga: Uang Pecahan Rp 75.000, Sumatera Utara Dapat Jatah 4 Juta Bilyet
BI telah menunjuk lima bank umum yang bisa melayani penukaran tersebut, diantaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Namun, penukaran melalui bank umum baru bisa dilakukan mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.