679 Tenaga Medis Balikpapan Dapat Insentif dari Pemerintah Pusat

19 Agustus 2020 10:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarti.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarti. ( Sonora/Debi Aditya)

Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah pusat memberikan insentif kepada 679 tenaga medis yang berada dibawah Dinas Kesehatan kota dan Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan.

Adapun alokasi anggaran yang disiapkan sebesar lebih dari Rp 4 miliar.

"Pemberian insentif sebesar 4 miliar rupiah lebih untuk tiga bulan, yakni Maret, April dan Mei. Sementara itu, untuk peneriman insentif bagi tenaga kesehatan akan disesuaikan dengan jumlah kasus yang ditangani," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarti.

Andi yang biasa disapa Dio ini mengungkapkan, pemberian insentif bagi rumah sakit swasta di berikan langsung oleh Kementerian Kesehatan kepada rumah sakit bersangkutan.

Sedangkan, pemerintah kota hanya mendata tenaga media yang bekerja di puskesmas dan RSUD Beriman.

Baca Juga: Tangani Pasien Covid-19, Tenaga Medis Harus Gunakan APD Ber-SNI

“Untuk pemberian insentif akan berbeda beda dikarenakan, disesuaikan dengan jumlah kasus yang ditangani oleh tenaga kesehatan,” jelasnya.

Andi mengaku, dana insentif telah cair belum lama ini, dikarenakan membutuhkan waktu terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi. Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi akan langsung disalurkan dana ke rekening masing masing. 

“Kami telah mengirimkan rekening masing masing tenaga medis ke pemerintah pusat," katanya.

Andi berharap, dana intensif dapat digunakan semaksimal mungkin oleh tenaga medis. Anggaran intensif itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada tenaga medis.

Baca Juga: Disnaker Palembang Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Insentif Bagi Pekerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm