Sonora.ID – Pemerintah telah memutuskan untuk menggeser tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.
Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri, tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Baca Juga: Long Weekend Lagi! Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama untuk...
Cuti ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya natal pada tanggal 24 dan 25 Desember, serta tahun baru 1 Januari.
Deretan hari libur tersebut berimpitan dengan akhir pekan, maka dari itu, ASN bisa menikmati hari liburnya sejak tanggal 24 Desember hingga tanggal 3 Januari.
Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada bulan Mei lalu. Namun, cuti ditiadakan agar para masyarakat tidak pulang kampung akibat pandemi Covid-19 yang melanda di Tanah Air.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Desember 2020, Cek Selengkapnya di Sini