Makassar, Sonora.ID - Inspektorat Kota Makassar memeriksa secara maraton oknum dan pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rusunawa Lette dan Pannambungan.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut.
Mereka yang telah menjalani pemeriksaan seperti beberapa penghuni rusunawa. Termasuk Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Fatur Rakhman sesuai yang menjadi laporan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Tanggapi Keluhan Kualitas CCTV yang Rendah
"Kami sudah konfirmasi masyarakat, penghuni, LSM Kiwal, pejabat termasuk Kadis perumahan," ujar Zainal saya ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2020).
Zainal mengaku menurunkan satu tim untuk mengusut kasus itu. Dengan kekuatan 8 orang dalam pemeriksaan di lapangan. Hasilnya kemudian dicocokkan dengan peraturan yang berlaku. Termasuk temuan auditor dari masyarakat dan Disperkim Makassar yang akan diparalelkan.
"Karena konfirmasi itu melibatkan bnyak aspek. Kenapa? karena kami harus mengkonfirmasi masyarakt kami harus mengkorfirmasi pejabat di Dinas Perumahan, itu kita paralelkan, apa hasilnya, apa yang menjadi komplain masyarakt, apa yang menjadi kinerja dari Dinas Perumahan, itu harus kita cocokkan, termasuk melihat hubungannya dengan regulasi yang berlaku," beber Zainal.