Digusur pada Era Ahok, Ketua PDIP DPRD: Kampung Akuarium Melanggar Perda

20 Agustus 2020 10:00 WIB
Digusur pada Era Ahok, Ketua PDIP DPRD: Kampung Akuarium Melanggar Perda
Digusur pada Era Ahok, Ketua PDIP DPRD: Kampung Akuarium Melanggar Perda ( Kompas.com)

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memang melakukan banyak kebijakan pada masa kepemimpinannya menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Salah satu kebijakan yang terbilang baru adalah untuk meneruskan pembangunan Kampung Susun Akuarium yang sebelum digusur atau dihentikan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Gubernur DKI tersebut menyatakan bahwa kampung susun yang terletak di Penjaringan Jakarta Utara tersebut memang tidak bisa dibangun.

Baca Juga: Takut Anak-Anak Di-Bully, Ahok: Sempat Mau Pindah Warga Negara

Pasalnya, terdapat aset budaya yang ditemukan di kawasan tersebut, dan kawasan itu masuk pada zona merah yang dilarang dalam peraturan daerah Rencana Detail dan Tata Ruang atau RDTR.

Itulah sebabnya, pada saat Ahok menjabat, dirinya memutuskan untuk menggusur Kampung Akuarium tersebut yang saat ini ternyata dibangun kembali oleh Anies Baswedan.

Ahok menyatakan bahwa dirinya menghentikan pembangunan tersebut karena memang mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Corona di DKI Melonjak, Anies Berencana Pasang Masker di Patung Jenderal Sudirman

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm