Banjarmasin, Sonora.ID - Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan melaksanakan cuti bersama pada 21 Agustus 2020, menyusul terbitnya surat edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi tentang perubahan cuti bersama tahun 2020.
Masuk kantor baru berlaku pada Senin, 24 Agustus mendatang dan kembali melaksanakan aktivitas.
"Berkaitan perubahan jam kerja ini sudah disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kalsel, baik melalui surat tertulis maupun elektronik," tutur Antung Mas Rozaniansyah, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, Total Libur 11 Hari
Adanya cuti bersama ini juga berdampak pada berubahnya agenda wakil rakyat yang akan digeser ke hari kerja lainnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini DPRD Kalimantan Selatan sedang melaksanakan proses pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan juga pembahasan APBD Murni Tahun 2021.
Termasuk juga pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus).
Di antaranya Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Pengelolaan Hutan, dan Raperda Penanganan Wabah Penyakit di Kalimantan Selatan, yang masih dalam tahapan awal.
Baca Juga: Long Weekend Lagi! Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama untuk...