Sonora.ID – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan bahwa pihaknya berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin (24/8/2020) mendatang.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berupaya secepatnya dalam memproses pencairan anggaran insentif tersebut meskipun libur kerja.
"Walaupun Kamis dan Jumat besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insya Allah Senin (24/8/2020) sudah dapat dicairkan," ungkap Edi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: 679 Tenaga Medis Balikpapan Dapat Insentif dari Pemerintah Pusat
Pihaknya mengatakan telah melakukan pergeseran anggaran kepada Dinas Kesehatan.
"Kami telah melakukan pergeseran anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas Kesehatan dan pelaksanaan proses input ke dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA) Dinas Kesehatan," jelasnya.
Sempat diberitakan sebelumnya, manajemen beberapa rumah sakit daerah seperti RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu mengatakan bahwa tenaga kesehatannya belum memperoleh anggaran insentif yang dijanjikan sejak awal pandemi Covid-19 merebak bulan Maret lalu.
Baca Juga: Wacana Insentif Bagi Pekerja, Kadisnaker Palembang : Kita Sambut Baik
Edi mengungkap, anggaran insentif tersebut bersumber dari pemerintah pusat, dan yang menjadi kendala ada;ah anggaran tersebut belum sepenuhnya dikirim pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta.
Dari total anggaran insentif sebesar Rp 92,9 miliar untuk para tenaga kesehatan di Ibukota, Pemprov DKI baru menerima Rp 56,2 miliar dari pemerintah pusat.
"Sementara yang sudah masuk, kami serap dulu untuk insentif tenaga kesehatan," ujar Edi.
"Kekurangannya biar kami koordinasikan ke pemerintah pusat untuk percepatan penyaluran dari pusat," tambahnya.