Sonora.ID - Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan adanya kejadian 'pemerasan' berkedok tilang yang dilakukan oleh anggotanya.
Saat ini, kedua oknum polisi yang ada pada video tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam.
Keduanya diketahui berpangkat Aipda dan Bripka. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, oknum polisi itu mengakui perbuatannya.
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.
Baca Juga: Waduh! Di Magelang Ada Lomba 17-an Menatap Foto Mantan Terlama
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2019 silam. Meski sudah berlangsung lama, namun pihaknya berjanji akan tetap memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.
Prompam Polres Jembrana saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus video viral tersebut.
Pasalnya saat ini ada dua orang oknum polisi yang terekam video, Prompam ingin memastikan apakah keduanya merupakan pelaku atau hanya salah satunya.
Baca Juga: Giring Ganesha Banting Setir, Dari Vokalis Hingga Mau Jadi Presiden 2024?