Pontianak, Sonora.ID - Meski saat ini disibukan pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19, penanganan terhadap Karhutla juga menjadi prioritas Polda Kalimantan Barat karena sudah memasuki musim kemarau setelah munculnya Pergub 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan lahan oleh Peladang berbasis Kearifan lokal.
Kapolda Kalimantan, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto turun langsung hingga ketingkat Polsek untuk meninjau langsung guna memastikan segala kesiapan.
Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Polres Landak pada Kamis (20/8/2020) Kapolda Kalbar menghampiri Polsek untuk bertemu dengan personel dan memberikan arahan.
Baca Juga: Upaya Pemerintah dan BRG (Badan Restorasi Gambut) Mencegah Karhutla & Gambut
Adapun Polsek yang di kunjungi Kapolda Kalbar ialah Polsek Sungai Pinyuh di Kabupaten Mempawah, Polsek Menjalin, Polsek Mandor dan Polsek Sengah Temilah yang berada di wilayah hukum Polres Landak.
“Hari ini Kapolda Kalbar bersama beberapa pejabat utama kembali melakukan kunjungan kerja, sasaran yaitu mengunjungi Polsek,” kata Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go yang turut mendampingi.
Donny melanjutkan, selain untuk bersilahturahmi kepada personel Polda Kalbar yang berada di tingkat Polsek. Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto juga memberikan arahannya terkait situasi terkini.
Baca Juga: BNPB Mendatangkan Chinook dan Black Hawk Tangani Karhutla