Data Kemenkeu menunjukkan Brasil hanya perlu 20 tahun, Meksiko 17 tahun, Malaysia 22 tahun, dan Thailand 19 tahun untuk pertama kali mencicipi Upper Middle Income.
Kenaikan status ini dapat berdampak pada daya tawar Indonesia dalam menjalin kerja sama internasional. Posisi sebagai Upper Middle Income memberi kesan Indonesia dapat menjadi calon penyumbang, bukan lagi sebagai langganan penerima bantuan.
Baca Juga: Imbas Pandemi, Perekonomian Kalimantan Selatan Triwulan II Minus 2,61%
Dampak kenaikan status sebagai negara pendapatan menengah atas juga memiliki sisi minus bagi kepentingan Indonesia. Indonesia makin dianggap mampu membayar bunga dengan rate yang lebih mahal, sehingga biaya utang pemerintah bisa jadi lebih mahal, sedangkan kreditur juga akan lebih memprioritaskan negara yang income-nya lebih rendah dari Indonesia. Kedua faktor itu menyebabkan pembiayaan murah yang biasa diandalkan pemerintah jadi semakin terbatas.
Selain itu, sejumlah negara semakin memiliki alasan kuat untuk mencabut fasilitas perdagangan ke Indonesia. Efeknya bisa menyulitkan ekspor yang sudah berat karena perlambatan ekonomi global.
Jika kenaikan kelasnya Indonesia tak disertai perubahan struktur ekonomi, maka Indonesia berpotensi masuk dalam jebakan negara berpendapatan menengah.