BI Balikpapan Sediakan 150 Nomor Antrian untuk Penukaran Uang Baru Rp 75.000

21 Agustus 2020 15:35 WIB
media briefing yang diikuti oleh media massa di Balikpapan, termasuk Smart FM Balikpapan, berkaitan dengan peluncuran UPK 75 Tahun RI melalui aplikasi zoom, Selasa 18 Agustus 2020.
media briefing yang diikuti oleh media massa di Balikpapan, termasuk Smart FM Balikpapan, berkaitan dengan peluncuran UPK 75 Tahun RI melalui aplikasi zoom, Selasa 18 Agustus 2020. ( Tangkap Layar)

Sonora.ID - Kantor Wilayah Bank Indonesia (KPW BI) Balikpapan menyediakan 150 nomor antrian perhari-nya untuk masyarakat yang ingin menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia – UPK 75 Tahun RI. Berdasarkan data BI Balkpapan, antrian masyarakat hingga 10 hari kerja kedepan sudah penuh terisi, hal ini menandakan masyarakat sangat antusias untuk mendapatkan UPK 75 tahun RI tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala KPW BI Balikpapan, Bimo Epyanto, dalam media briefing yang diikuti oleh media massa di Balikpapan, termasuk Smart FM Balikpapan, berkaitan dengan peluncuran UPK 75 Tahun RI melalui aplikasi zoom, Selasa 18 Agustus 2020.

“UPK dicetak secara nasional sebanyak 75 juta lembar dan tidak akan dicetak ulang lagi jika uang yang ada sudah habis, karena sifatnya hanya untuk koleksi, meskipun UPK bisa digunakan untuk transaksi jual beli,” Ungkap Bimo.

Baca Juga: Wali Kota Risma Terima Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu dari BI

Sedangkan antrian yang disediakan telah menyesuaikan dengan protokol kesehatan termasuk jam pengambilan uang yaitu jam 08-09, jam 09-10, jam 10 hingga 11.30 Wita. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Bagi masyarakat yang ingin menukarkan UPK 75 Tahun bisa melalui https://website pintar.bi.go.id dan saat pengambilan uang di BI diharuskan membawa KTP asli dan mengenakan masker. Satu KTP satu UPK. Kalo ada keluarga atau teman yang nitip diperbolehkan, asalkan membawa surat kuasa dan KTP asli yang menitip," ujar Bimo

Bimo menambahkan, untuk penukaran UPK di BI Balikpapan akan dilakukan hingga akhir September 2020. Selanjutnya mulai 1 Oktober 2020 masyarakat bisa menukarnya di bank-bank umum yang telah ditunjuk oleh BI.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm