Menurut Iwan, minimnya warga Banjarmasin yang memanfaatkan bantuan ini dikarenakan banyak dari ahli waris yang kurang melengkapi berkas administrasinya, sehingga harus dikembalikan.
Misalnya dalam usulan yang diajukan, ahli waris tidak menyertakan surat pernyataan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit dan Puskesmas bahwa yang bersangkutan meninggal karena Covid-19.
"Banyak kami kembalikan berkasnya karena belum lengkap. Setelah kami verifikasi, lalu diserahkan ke Dinsos Provinsi, kemudian baru diajukan ke Kemensos," tambah Iwan.
Baca Juga: Ditinggal Gerindra Bikin Poros Baru, Ibnu Sina Tak Patah Semangat
Kendati demikian, Iwan melanjutkan tercatat sudah ada 25 ahli waris yang masuk dalam usulan calon penerima bantuan.
Terakhir, Ia mengklaim bahwa bantuan ini telah maksimal disosialisasikan kepada masyarakat.
Sehingga seharusnya sudah tidak ada lagi alasan ahli waris tidak mengetahui program bantuan ini.
"Sudah kami sampaikan secara berjenjang. Tim medis juga sudah banyak mengetahui," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Medis Pantau Dua Warga Banjarmasin Terkonfirmasi Positif Covid-19