Banjarmasin, Sonora.ID - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Khairul Saleh - Habib Ali Al Habsyi memastikan diri mendapat tiket untuk ikut berkontestasi pada Pilwali 9 Desember melalui jalur perseorangan.
Menyusul terpenuhinya berkas pencalonan syarat dukungan perbaikan sebanyak 8.225 yang memenuhi syarat, dari 9.000 keping E-KTP perbaikan yang diserahkan.
Sebelumnya hasil verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon tersebut pada rapat pleno terbuka 20 Juli lalu mengalami kekurangan sebanyak 2.570.
Baca Juga: Dari 140 Orang, Penerima Santunan Kematian Covid-19 di Banjarmasin Baru Satu Orang
Konsekuensinya angka kekurangan tersebut harus dikalikan dua, sehingga total syarat dukungan perbaikan yang harus diserahkan minimal sebanyak 5.140 keping E-KTP.
"Dari 9.000 syarat dukungan perbaikan yang diserahkan, ada 8.881 berkas yang diverifikasi faktual," ungkap Rahmiyati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan, Jumat (21/08) sore.
Dengan kata lain, jumlah dukungan akhir yang memenuhi syarat bakal pasangan calon perseorangan Khairul Saleh - Habib Ali sebanyak 43.658 (berdasarkan berita acara model BA.7-KWK perseorangan).