Sonora.ID - Bertepatan dengan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, Jumat (21/8/2020), ganjil genap Jakarta ditiadakan dan akan kembali berlaku pada Senin (24/8/2020).
Ganjil-genap baru diberlakukan setelah ditiadakan upaya pencegahan penularan covid-19 di angkutan umum.
Pada tanggal 3 Agustus 2020 kembali diberlakukan dengan masa sosialisasi satu Minggu dan penindakan tilang sudah berjalan dua Minggu dari tanggal 10 Agustus 2020.
Baca Juga: Wacana Ganjil Genap 24 Jam, Begini langkah Dishub DKI Jakarta
Untuk evaluasinya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ganjil genap terus berjalan dan dilakukan pemantauan, Syafrin menyebut di Minggu kedua Ganjil-genap kembali diberlakukan kepadatan lalu lintas belum turun signifikan.
Dirinya menyebutkan kepadatan hanya turun rata-rata 2% dari kepadatan normal.
"Kepadatan lalu lintas belum, turunnya masih rata-rata 2% gitu belum signifikan," ucapnya.
Sementara untuk jumlah penumpang di Minggu kedua, Syafrin mengatakan jumlah penumpang meningkat rata-rata 3%.
Baca Juga: Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov DKI Review Ulang Wacana Pemberlakuan Ganjil Genap