Banjarmasin, Sonora.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan buka suara terkait adanya tudingan dari sejumlah kepala sekolah swasta tingkat SMA/SMK/MA sederajat di Banjarmasin, terkait ‘penculikan’ siswa oleh sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memformalkan sekolah dapat menerima peserta didik baru di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), usai gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Tidak ada, kami tidak pernah memformalkan penerimaan peserta didik baru di masa pengenalan,” tutur Yusuf.
Baca Juga: Dugaan ‘Penculikan’ Siswa, Lutfi Saifuddin: Ini Preseden Buruk
Apalagi pihaknya juga sudah menyusun regulasi untuk mengakomodasi seluruh komponen yang tak hanya berlaku bagi sekolah negeri di bawah pengelolaan pihaknya, namun juga sekolah swasta.
Kendati demikian, Yusuf mengingatkan bahwa memilih sekolah merupakan hak prerogatif dari calon peserta didik maupun orang tuanya.
Sehingga pihak sekolah tidak dapat memaksakan yang bersangkutan untuk masuk ke sekolah tertentu atau melarang ketika ingin pindah sekolah.
Untuk itu, Ia meminta sekolah-sekolah swasta untuk turut berbenah dan meningkatkan mutu pendidikan dengan melakukan inovasi serta program unggulan yang dapat menjadi daya tarik bagi calon siswa.
Baca Juga: DPRD Makassar Desak Pemkot Beri Solusi atas Nasib Ribuan Siswa yang Gagal PPDB 2020