Perceraian pasangan itu berhasil diselesaikan dengan lancar dengan bantuan pengacara Efendi di Pengadilan Agama Tulungagung.
Pasangan itu diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama, dan telah resmi secara hukum.
Karena pasangan itu belum memiliki anak, jadi mereka tidak berurusab dengan masalah hak asuh, dan perceraiannya lancar.
Kisah ini dikatakan menimbulkan kehebohan di jejaring Indonesia, bahkan sampai terendus oleh media asal Vietnam dan menulis berita unik ini.
Baca Juga: Pedagang Pasar Mardika: Selama Ini Kita Diatur, Tapi Mereka Joget-joget Tak Pakai Masker