Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Tak Mungkin Pemerintah Berbohong Soal Kasus Djoko Tjandra & Jiwasraya

24 Agustus 2020 09:35 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. ( Kompas.com/Heru Sri Kumoro )

Sonora.ID - Bencana kebakaran yang menghanguskan sebagian besar gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam lalu membuat sejumlah masyarakat berspekulasi.

Banyak dari publik yang mengaitkan kebakaran tersebut dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut buka suara.

Ia meminta masyarakat untuk tak langsung berspekulasi terkait kasus-kasus besar itu.

Baca Juga: Ruang Intelejen di Kejagung Ikut Terbakar, Kapuspenkum Pastikan Semua Berkas Data Punya Backup

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Dirinya menegaskan, pemerintah lewat Kejaksaan Agung telah serius menangani kasus hukum hal tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra yang juga kasus korupsi Jiwasraya.

Ia membeberkan pemerintah tak akan pernah menutupi atau membohongi publik soal sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Baca Juga: Otto Hasibuan Diminta Keluarga Djoko Tjandra untuk Berikan Bantuan Hukum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm