Trump memerintahkan agar aplikasi tersebut harus segera menemukan pemilik baru yang berbasis di AS dalam waktu maksimal 45 hari.
Jika tidak, maka Trump akan melarang penggunaan media sosial tersebut secara nasional di negara kekuasaannya.
Perintah tersebut kemudian direvisi dengan mengganti batas waktunya menjadi 90 hari untuk akhirnya TikTok memiliki pemilik baru yang berbasis di AS.
Baca Juga: Kabar Duka, Adik Donald Trump, Robert Trump, Meninggal Dunia
Gerah dengan hal tersebut, dikutip dari NME, pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 yang lalu, perwakilan dari TikTok menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan mengeluarkan gugatan kepada pemerintahan Trump.
“Selama hampir satu tahun kami berusaha untuk terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi yang konstruktif. Sedangkan yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena administrasi tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta,” ungkapnya.
Kabarnya, TikTok akan membawa Gedung Putih ke pengadilan pada pekan ini.
Baca Juga: Trump Beri Waktu 45 Hari agar Aplikasi TikTok Dijual ke Microsoft