Manado, Sonora.ID - Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, dideklarasikan sebagai Desa Sadar Demokrasi yang pertama di provinsi Sulawesi Utara.
Konsep adat Minahasa mewarnai acara deklarasi yang dihadiri langsung salah satu Komisioner Bawaslu RI.
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar bersama rombongan menghadiri deklarasi Tawa’ang Wanua sadar demokrasi sekaligus kampung pengawasan pilkada serentak 2020.
Baca Juga: Oknum ASN Kabupaten Minahasa Utara Terbukti Langgar Netralitas Pilkada
Menggunakan busana adat Minahasa, seluruh jajaran Bawaslu dan pengawas kecamatan se-Minahasa Utara mengikuti rangkaian deklarasi yang turut melibatkan dewan adat desa Kaima.
“Warga desa Kaima sepakat dengan bawaslu terkait pelaksanaan pilkada 2020 nanti, diantaranya sepakat menangkal isu sara dan hoax, menolak politik uang, menaati regulasi pilkada, dan tidak melakukan intimidasi dan rekayasa untuk memilih calon tertentu,“ kata Fritz Siregar Komisoner Bawaslu RI, di kator kepala desa Kaima, di Kauditan, Minahasa Utara, Sabtu, (22/8/2020).
Baca Juga: KPU Minhasa Utara Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi