Manado, Sonora.ID - Warga di Kota Manado yang tidak pakai masker saat beraktivitas di tempat keramaian bakal kena sanksi oleh Pemerintah Kota Manado.
Penggunaan masker di tempat umum merupakan salah satu protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona, yang wajib dipatuhi masyarakat.
Pemerintah Kota Manado menegaskan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di tempat publik di Kota Manado, bakal segera diberlakukan.
Baca Juga: Pedagang Pasar Mardika: Selama Ini Kita Diatur, Tapi Mereka Joget-joget Tak Pakai Masker
Kewajiban penggunaan masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah, merupakan standar protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Sanksi bagi warga yang tidak taat menggunakan masker berupa sanksi sosial seperti kerja bakti pakai rompi khusus juga tidak menutup kemungkinan sanksi denda sejumlah uang.
Baca Juga: Tindak Pelanggar Penggunaan Masker, Jabar Hadirkan Aplikasi