“Saat ini pemerintah kota sedang melakukan sosialisasi kepada warga, supaya taat memakai masker, sebagai langkah meminimalisir penyebaran Covid-19. Sosialisasi oleh tim gabungan dari Pemerintah, Kepolisian dan TNI akan berlangsung hingga akhir bulan Agustus, dan mulai bulan September pemerintah akan melakukan penindakan bagi warga yang melanggar,“ kata Vicky Lumentut Walikota Manado, di God Bless Park, di Sario, Manado, Sabtu (22/8/2020).
Saat ini pemerintah kota Manado tengah merampungkan peraturan wali kota yang akan menjadi dasar pemberlakuan sanksi, bagi warga yang tidak menggunakan masker di area publik.
Perwali tersebut merupakan turunan dari instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Tarik Ulur Penerapan Perwali Banjarmasin 60/2020 Terkait Sanksi Masker