"Surabaya ekonominya tetap positif meskipun tidak terlalu tinggi, di atas 1 persen. Berat kondisinya kalau kita tidak lakukan, maka yang terjadi adalah PHK (pemutusan hubungan kerja), atau kejahatan. Karena itu kita coba pelan-pelan hidupkan ekonomi kita," jelasnya.
Menurutnya, saat ini warga sudah semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, di beberapa pasar tradisional yang sebelumnya pernah diliburkan karena ditemukan ada yang terpapar, kini para pedagang di sana terlihat semakin disiplin.
"Jadi beberapa tempat yang pernah kita lockdown seperti Pasar Kapasan itu sekarang mereka lebih disiplin saling mengingatkan," terangnya.
Di waktu yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan, pihaknya bersama TNI siap mendukung penuh Pemkot Surabaya dalam menegakkan disiplin dan penegakkan hukum kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan dalam rangka mempercepat penanggulangan Covid-19 di Surabaya.
Baca Juga: Wali Kota Risma Terima Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu dari BI
"Jadi ini pencanangan, ke depannya ini akan dilakukan dengan satgas-satgas yang ada," kata Kombes Pol Isir.
Ia juga menjelaskan, bahwa satgas ini memiliki tugas masing-masing. Mereka terdiri dari Satgas Pembinaan Masyarakat, Satgas Patroli dan Satgas Penegakan Hukum. Di samping itu pula satgas ini juga dibantu relawan penegak disiplin protokol kesehatan yang berasal dari unsur masyarakat.
"Ini bentuk kolaboratif, mulai malam ini hingga seterusnya kita akan lakukan upaya-upaya terkait dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
Pencanangan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang berlangsung di Pasar Keputran Utara tersebut, dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim. Selain itu, hadir pula perwakilan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Surabaya dan Jatim, serta Ketua lembaga keagamaan se-Surabaya dan Jatim.