Gorontalo, Sonora.ID - Empat ribu liter minuman beralkohol jenis cap tikus berhasil diamankan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo bersama TNI Polri, minuman keras cap tikus diselundupkan disebuah kendaraan bermuatan sayur.
Petugas gabungan Provinsi Gorontalo bersama TNI Polri mengamankan sebuah truk bermuatan empat ribu liter minuman beralkohol jenis cap tikus illegal.
“Minuman beralkohol jenis cap tikus diamankan wilayah perbatasan provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara yakni di kececamatan Atinggola kabupaten Gorontalo Utara pada Minggu (23/8/2020)."
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, HIPMI Jalin Sinergi dengan Pemda Sulut
"Menghindari kecurigaan minuman beralkohol cap tikus diisi ke dalam karung dan diselundupkan di bawah tumpukan sayur kol,“ kata Yudi Noviandi Kepala BPOM Gorontalo, di kantor BPOM Gorontalo, di Bonebolango, Gorontalo, Senin (24/8/2020).
Dari pengakuan para penyelundup, rencananya minuman beralkohol cap tikus akan di kirim ke Kalimantan Utara melalui jalur laut.
Minuman cap tikus tersebut telah diamankan di kantor BPOM Gorontalo untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemkot Manado akan Berikan Sanksi Tegas bagi Warga Tidak Pakai Masker
Sementara pemilik barang tersebut dan tiga orang lainnya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di kantor BPOM Gorontalo.