4.000 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Petugas Gabungan Provinsi Gorontalo

25 Agustus 2020 17:30 WIB
Empat ribu liter minuman beralkohol jenis cap tikus berhasil diamankan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo
Empat ribu liter minuman beralkohol jenis cap tikus berhasil diamankan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo ( )

Gorontalo, Sonora.ID - Empat ribu liter minuman beralkohol jenis cap tikus berhasil diamankan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo bersama TNI Polri, minuman keras cap tikus diselundupkan disebuah kendaraan  bermuatan sayur.

Petugas gabungan Provinsi Gorontalo bersama TNI Polri mengamankan  sebuah truk bermuatan empat  ribu liter minuman beralkohol  jenis cap tikus illegal.

“Minuman beralkohol jenis cap tikus  diamankan wilayah perbatasan provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara yakni di kececamatan Atinggola kabupaten Gorontalo Utara pada Minggu (23/8/2020)."

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, HIPMI Jalin Sinergi dengan Pemda Sulut

"Menghindari kecurigaan minuman beralkohol cap tikus diisi ke dalam karung dan diselundupkan di bawah tumpukan sayur kol,“ kata Yudi Noviandi Kepala BPOM Gorontalo, di kantor BPOM Gorontalo, di Bonebolango,  Gorontalo, Senin (24/8/2020).

Dari pengakuan para penyelundup, rencananya minuman beralkohol cap tikus  akan di kirim ke Kalimantan Utara melalui jalur laut. 

Minuman cap tikus tersebut telah diamankan di kantor BPOM Gorontalo untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemkot Manado akan Berikan Sanksi Tegas bagi Warga Tidak Pakai Masker

Sementara pemilik barang tersebut dan tiga orang lainnya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di kantor BPOM Gorontalo. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm