Cirebon, Sonora.ID - KPw BI Cirebon berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kota Cirebon didukung oleh BJB Kota Cirebon melakukan Inovasi parkir non tunai menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standard) di Jalan Pagongan Kota Cirebon, Selasa, (25/08/2020).
Kepala Perwakilan BI Cirebon, Bakti Artanta menjelaskan, di era pandemi Covid-19 saat ini inovasi yang sedang berkembang pesat adalah inovasi di bidang layanan sistem pembayaran sesuai dengan Blue Print Sistem Pembayaran 2025 yang mengutamakan keamanan dan kelancaran sistem pembayaran khususnya secara non tunai.
"Melalui digitalisasi dan integrasi teknologi secara terbuka dengan berbagai pihak, sehingga transaksi pembayaran secara non tunai juga dapat memitigasi penyebaran Virus Covid-19", ungkap Bakti.
Baca Juga: Wujud Peduli Dunia Pendidikan, Bank Indonesia Cirebon Gelar BI Mengajar
Menurutnya, QRIS bukanlah aplikasi, melainkan sebuah QR Kanal Pembayaran yg dapat menerima pembayaran melalui uang elektronik server based dari berbagai aplikasi penerbit uang elektronik.
Bakti menuturkan, QRIS telah diimplementasikan efektif per 1 Januari 2020, sehingga seluruh transaksi pembayaran melalui aplikasi Uang Elektronik harus melalui standar QR dengan nama QRIS (dibaca KRIS).
Pihaknya juga menjelaskan tata cara pembayaran parkir, yakni, masyarakat cukup melakukan Scan QR Code yg ditawarkan oleh Juru Parkir (Jukir) melalui aplikasi Uang Elektronik Server Based apapun, lalu masukan nominal pembayaran, dan jika berhasil akan muncul di layar HP notifikasi pembayaran berhasil dilakukan, untuk kemudian notifikasi tersebut dapat ditunjukan Jukir sebagi bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan.
Baca Juga: HUT Ke-67, BI Berikan Bantuan Kepada SMP 15 Kota Cirebon