Sonora.ID - Memasuki akhir tahun 2020, persoalan upah minimum kembali menjadi fokus para pengusaha. Upah Minimum Provinsi (UMP) akan ditetapkan oleh gubernur pada 1 November 2020.
Dua bulan menjelang batas akhir penetapan UMP, para pengusaha pun sudah melakukan ancang-ancang terkait risiko kenaikan UMP 2021.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri sudah ancang-ancang. Sebagai industri padat karya yang mempekerjakan ribuan pekerja, maka kenaikan UMP lagi akan sangat berpengaruh terhadap perusahaan.
Baca Juga: Kisah Pilu Nasib CPNS di Palembang, Hanya Terima Gaji di Bawah UMP
"Nanti bulan September. Biasanya menteri menerbitkan Surat Edaran buat Pemda soal hitungan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota)," katanya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (26/8/2020).
Ia menilai dengan aturan yang berlaku saat ini, ada kemungkinan pertumbuhan kenaikan UMP berada di angka 2%.