Cukai Rokok Bakal Naik, Besaran Kenaikannya Akan Diumumkan Bulan Depan

26 Agustus 2020 11:00 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi ( )

Sonora.ID – Pemerintah dikabarkan berencana untuk menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2021 yang akan datang.

Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan, kenaikan tarif tersebut tergambar dalam peningkatan target penerimaan cukai rokok sebesar Rp 7,86 triliun atau 4,8 persen.

"Untuk cukai, target 2021 naik Rp 7,86 triliun atau 4,8 persen, jadi tahun ini target cukai rokok Rp 164,9 triliun, tahun depan Rp 172,8 triliun," ujar Heru ketika memberikan paparan dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (26/8/2020).

Baca Juga: Bea Cukai Akui Lakukan Penyelidikan Kepada Owner PS Store Sejak 2017

Namun, Heru belum bisa mengatakan lebih jelas mengenai besaran kenaikannya. Menurutnya, pihak Kemenkeu biasanya akan melakukan pengumuman terkait hal ini pada akhir September atau Oktober tahun ini.

"Kalau secara historis biasanya kita Kemenkeu umumkan akhir September atau awal Oktober dan akan konsisten dengan sebelum-sebelumnya," kata Heru.

Selain itu Heru menegaskan bahwa dalam proses menentukan tarif cukai rokok ini pihaknya mempertimbangkan banyak hal.

Baca Juga: Perhitungkan Kesehatan Anak-Anak, Mensos: Satu Bungkus Rokok Minimal Rp 100 Ribu

Diantaranya adalah masalah kesehatan, industri termasuk para petani cengkeh dan tembakau serta adanya potensi rokok ilegal.

Sebagai informasi, sampai 31 Juli 2020, realisasi penerimaan Bea Cukai mencapai Rp 109,06 triliun atau sudah mencapai 53,02 persen dari target atau tumbuh sebesar 3,71 persen.

Adapun pertumbuhan tersebut didorong oleh penerimaan cukai yang naik 7,01 persen dan cukai hasil tembakau pada akhir Juli 2020 tumbuh positif 8,09 persen atau mencapai Rp 85,55 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Diumumkan Akhir September 2020"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm