Perlu Penyesuaian, DPRD Kalsel Maksimalkan Pembahasan Raperda RP3KP

26 Agustus 2020 11:20 WIB
kehidupan warga Banjarmasin yang tinggal di permukiman pinggir sungai
kehidupan warga Banjarmasin yang tinggal di permukiman pinggir sungai ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP) masih dalam tahapan pembahasan oleh DPRD Kalimantan Selatan.

Menyusul masih adanya permintaan dari anggota pansus untuk dilakukan penyesuaian di beberapa aspek.

Seperti yang berkenaan dengan dokumen perancang serta keadaan di lapangan yang dinilai sangat krusial.

Baca Juga: Status Sosial Menurun, 4 ribu Penerima BST Dialihkan Ke BPNT

“Pada intinya raperda yang diajukan kepada kami masih perlu ada pembahasan,” tutur Hormansyah, Ketua Pansus Raperda RP3KP DPRD Kalimantan Selatan yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah di lembaga tersebut.

Hal itu menurutnya sangat beralasan, mengingat raperda tersebut memiliki rentang waktu 20 tahun pengerjaan, sehingga harus benar-benar dimatangkan, termasuk untuk penyesuaian agar tidak muncul masalah di kemudian hari.

Sementara itu, Anggota Pansus Raperda RP3KP, Agus Mawardi, membenarkan bahwa harus ada penyesuaian agar payung hukum yang sedang dibahas itu dapat diimplementasikan sepenuhnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm