Hingga pengunjukrasa menduduki pintu utama kantor Balaikota Pematangsiantar, tidak satupun pejabat yang mewakili, turun menerima aspirasi mereka.
Menurut Lipen, pihaknya akan kembali melakukan aksi lanjutan hingga tuntutan mereka ditanggapi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial P3A Pematangsiantar, Pariaman Silaen, dikonfirmasi mengenai hal itu menuturkan, bila warga belum terdaftar sebagai penerima Bansos, segera berkonsultasi ke Pihak Kelurahan.
"Untuk pendataan Bansos sudah kita serahkan seluruhnya kepada pihak kelurahan. Prosedurnya seperti itu. Kita sudah percayakan kepada pihak kelurahan dalam melakukan verifikasi," ujar Silaen.
Dalam hal ini menurut Pariaman, ia menyarankan agar warga yang belum menerima atau namanya dihapus dalam data penerima, langsung berkoordinasi ke pihak kelurahan masing-masing.
Baca Juga: KSPI Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja, Begini Respon Wakil Ketua DPR