Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan berencana kembali membuka bioskop dalam waktu dekat.
“Saya menyampaikan bahwa tadi pagi kami diskusikan bersama-sama terkait dengan rencana pembukaan kegiatan bioskop di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Anies saat konferensi pers di BNPB, Rabu (26/8/2020).
Dalam kesempatan tersebut Anies mengungkapkan ke depannya akan ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembukaan bioskop. Selain itu, pihak pengelola bioskop juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Empat Bulan Ditutup, Anies Umumkan Bioskop di DKI akan Segera DIbuka Kembali
Tak hanya itu, Anies juga menekankan regulasi yang dilakukan pihak bioskop saat dibuka nanti, terutama soal pembelian tiket serta aturan di dalam bioskop.
“Tentang kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di bioskop yang kedua adalah terkait dengan pemesanan tiket yang semuanya harus dilakukan secara online, dan tidak ada pembelian tiket di lokasi,” tambahnya.
“Kemudian juga tentang masker filtrasi udara, lalu pembersihan secara teratur, lalu tentang pengaturan tempat duduk di dalam bioskop kewajiban untuk mentaati prinsip 3 M di dalam untuk para karyawan dan di dalam proses menuju dan keluar dari lokasi Bioskop,” sambung Anies.
Ia berharap, pihak bioskop dapat mematuhi aturan yang sudah disampaikan melalui aturan pembukaan bioskop.
“Insya Allah kami di Jakarta akan tegakkan, bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana, yaitu menutup kegiatan usahanya,” pungkasnya..