Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2021 meningkat sebesar 13,11 persen atau senilai Rp 4,61 triliun lebih.
"Jumlah ini bersumber dari retribusi daerah, dan hasil pengeluaran kekayaan daerah yang dipisahkan diperkirakan akan kembali meningkat setelah pandemi Covid-19," terang Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman ditemui di Kantor DPRD Sulsel belum lama ini.
Andi Sumardi menyampaikan, di masa pandemi Covid ini, Pemprov Sulsel melakukan serangkaian strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Dongkrak PAD, Pemko Banjarmasin Ubah Skema Tagihan Retribusi Pasar
Diantaranya menegakkan sanksi pajak dengan melakukan penagihan pajak oleh pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pengoptimalan aset daerah yang berpotensi menjadi pendapatan asli daerah.
Selanjutnya, dilakukan pula intensifikasi pemetaan dan penagihan tunjakan pajak secara door to door.
Sumardi menuturkn, penertiban kendaraan akan terus dilakukan sampai akhir tahun 2020, hingga peningkatan SDM aparat pengelola pendapatan daerah.
Baca Juga: Tingkatkan PAD Kalsel, Komisi IV Ingatkan Efisiensi & Skala Prioritas