Pekerja Seni Saat Pandemi, Pemkot Surabaya Siapkan Formula Baru

26 Agustus 2020 20:00 WIB
Dok. Pertunjukkan kesenian ludruk sebelum adanya pandemi COVID-19
Dok. Pertunjukkan kesenian ludruk sebelum adanya pandemi COVID-19 ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menyiapkan formula baru agar pekerja seni di Kota Pahlawan tetap bisa berkarya dan berkreasi meski di tengah pandemi Covid-19.

Formula yang disiapkan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat, serta tidak menimbulkan kerumunan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti usai menggelar rapat bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait serta Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesian (Persakmi) di Balai Kota Surabaya, Rabu (26/08/2020).

Baca Juga: Akibat Pandemi, Upacara 17 Agustus di Pemko Banjarmasin Disederhanakan

“Dari hasil analisa kajian dan masukan dari Persakmi bahwa untuk tampilan seni di tempat terbuka, di ruang terbuka ini memiliki peluang yang cukup besar di dalam penyebaran dan penularan Covid-19. Sehingga dari sarannya, untuk tidak dilakukan saat ini,” kata Antiek.

Meski demikian, pihaknya menyatakan bahwa Pemkot Surabaya tetap berkomitmen ingin memberikan ruang gerak bagi seniman, budayawan, atau pekerja seni untuk bisa tetap berkarya dan berkreasi. Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Sehingga kita mencari pola baru bagaimana pekerja seni tetap bisa berproduksi, berkarya dan bisa mendapatkan penghasilan, tetapi tetap memperhatikan bagaimana pengamanan supaya tidak terjadi klaster baru di dalam Covid-19 ini,” katanya.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-75, Google Turut Merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm