Pekerja Seni Saat Pandemi, Pemkot Surabaya Siapkan Formula Baru

26 Agustus 2020 20:00 WIB
Dok. Pertunjukkan kesenian ludruk sebelum adanya pandemi COVID-19
Dok. Pertunjukkan kesenian ludruk sebelum adanya pandemi COVID-19 ( Sonora/Budi Santoso)

“Tadi kita sudah mengidentifikasi tempat-tempat yang mungkin bisa dipakai produksi mengangkat berbagai kolaborasi sejarah atau destinasi wisata yang terkenal. Ini sedang kita jajaki dan mungkin kita akan melakukan beberapa kali pertemuan dengan berbagai pihak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan, bahwa pekerja seni di Surabaya tetap bisa tampil namun dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dalam pertunjukkan nanti, pastinya tidak menimbulkan kerumunan dengan cara-cara format yang anti mainstream.

Baca Juga: Datangi Perumahan Elit, Pemkot Surabaya Minta Segera Lunasi Tunggakan PBB

“Yang penting seniman tampil. Dan kemudian format tontonannya pun bisa diseleksi hanya ada beberapa orang, kemudian dikedepankan melalui daring. Yang penting kemasannya harus bisa menarik,” kata Irvan.

Irvan memastikan bahwa dalam waktu dekat formula itu akan segera direalisasikan. Namun, yang pasti bahwa selama ini Pemkot Surabaya terus berupaya agar bagaimana pekerja seni di Kota Pahlawan tetap bisa berkarya meski di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga pertunjukkan yang digelar nantinya tidak harus di Sentra Wisata Kuliner (SWK) ataupun taman.

“Jadi tidak mengacu waktu dan tempat. Kenapa kok tidak? Kan intinya seniman bisa menyalurkan bakatnya. Yang kedua dia kan bisa bekerja, mendapatkan honor dan sebagainya. Jadi tidak perlu harus di SWK atau di taman,” pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Liburan, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 72 KA

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm