Sementara untuk pembelian kuota, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan surat edaran jika Dana BOS Reguler bisa diperuntukkan hal-hal penunjang pendidikan di masa pendemi Covid-19.
"Termasuk kuota atu pembelian masker dan lain-lainya yang merupakan penunjang pendidikan di masa covid-19," jelasya.
Sementara Kepala Sekolah SMPN 8 Makassar, Ruslan mengatakan, sekolahnya mendapatkan bantuan Dana BOS Kinerja terbanyak dengan 528 tab tablet. Dia mengaku, dengan adanya fasiltas tablet ini, proses belajar mengajar di masa pendemi semakin baik.
Baca Juga: Penanganan Covid-19, Pemprov Jatim Terima Bantuan Alat Medis Kementerian BUMN
"Jadi guru kami tetap mengajar di sekolah di lab komputer. Kita melihat ada peningkatan proses belajar. Karena tidak ada lagi alasan murid mengeluhkan soal tidak adanya fasilitas," katanya.
Ia menambahkan, tab tablet ini diprioritaskan untuk siswa baru kelas 7. Sementara untuk siswa kelas 8 dan 9 diprioritaskan bagi siswa yang belum mampu.
"Jadi sebelum masuk sekolah, data orang tua murid sudah kita tahu semua. Jadi pembagian tablet untuk orang-orang yang membtuhkan sudah tepat sasaran," pungkasnya.
Baca Juga: Anggaran Hingga Triliunan, Pemeritah Diminta Sediakan HP untuk Pembelajaran Secara Daring