Seperti diketahui, Pemerintah RI berharap pembahasan omnibus law rancangan undang-undang (ruu) cipta kerja dapat diselesaikan paling lambat awal September 2020.
Atas kondisi tersebut, sejumlah komunitas pekerja buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak disahkannya omnibus law ruu cipta kerja.
Di Provinsi Sumatera Selatan, beberapa kali aksi demo dilakukan oleh komunitas pekerja buruh yang ada di wilayah Bumi Sriwijaya tersebut.
Bahkan, dalam kurun waktu kurang dari satu minggu, dua komunitas pekerja buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak disahkannya omnibus law ruu cipta kerja.
Mereka adalah FSB Nikeuba Kota Palembang pada Rabu (19/8), dan DPW PPMI Sumatera Selatan pada Senin (24/8).
Baca Juga: Tips & Trik Menanggapi Banyaknya Berita Hoax pada Media Sosial