Palembang, Sonora.ID - Imunisasi merupakan salah satu rutinitas seorang ibu kepada sang bayi yang tidak boleh terlewati.
Imunisasi dapat didefinisikan sebagai usaha meningkatkan kekebalan tubuh dari penyakit tertentu, atau apabila sudah terkena penyakit tertentu akan lebih ringan untuk disembuhkan.
Pada dasarnya imunisasi dilakukan dengan menyuntikkan virus yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh untuk merangsang keluarnya antibodi, sehingga tubuh sudah tahu cara “melawan” ketika ada virus sejenis yang menyerang.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Dukung Pasal-Pasal UU Cipta Kerja yang Pro Rakyat
Sehingga imunisasi mampu mencegah bayi tertular penyakit berbahaya sekaligus menularkannya pada orang lain hingga ia dewasa nanti.
Namun tahukah anda, ternyata ada lebih dari 1 jenis imunisasi yang wajib dilakukan seorang ibu kepada sang bayi, diantaranya sebagai berikut :
1. Hepatitis B
Imunisasi ini harus dilakukan sedini mungkin kepada bayi, tepatnya pertama kali harus diberikan kepada bayi yang baru lahir.
Manfaatnya adalah untuk mencegah penularan hepatitis B dari ibu ke bayi saat proses persalinan.
Karena penularan hepatitis B antara ibu dan bayi sangat rentan terjadi apabila sang bayi tidak segera di imunisasi setelah dilahirkan.
2. BCG
Imunisasi selanjutnya adalah imunisasi BCG. Imunisasi ini paling baik diberikan saat bayi sudah menginjak usia 1 bulan.
Vaksin BCG berfungsi untuk mencegah anak terkena kuman tuberculosis (TBC) yang dapat menyerang paru-paru dan selaput otak dan dapat menyebabkan kecacatan bahkan kematian.
Baca Juga: Meski Bikin Nampol, Konsumsi Jengkol Berlebih Bisa Sebabkan Penyakit Mematikan Ini