Makassar, Sonora.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan bahwa progress Proyek Strategis Nasional (PSN) Makassar New Port (MNP) harus terus berjalan walaupun ada upaya dan hambatan dari pihak-pihak tertentu yang ingin menggagalkan pembangunannya.
Hal itu dikatakan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Bidang Pemeriksaan Laporan, Muslimin B Putra, usai bertemu dengan Corporate Secretary PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto, Senior Manager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV, Arwin dan Project Manager PT Pembangunan Perumahan (PP), I Wayan Eka Darma di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar baru-baru ini.
Baca Juga: Bangun MNP, Pelindo IV Senantiasa Pedulikan Lingkungan dan Masyarakat
Ia menuturkan, berdasarkan laporan Pelindo IV dan PP sebagai kontraktor MNP kepada Ombudsman, lokasi penambangan pasir untuk proses pengembangan proyek ini berada di Galesong Kabupaten Takalar.
Sementara yang berkembang di media terkait dengan demonstrasi oleh nelayan Sangkarrang bahwa penambangan berada di Pulau Sangkarrang.
“Penjelasan dari pihak Pelindo IV dan PP sebagai kontraktor MNP sudah membuka mata kita bahwa lokasi penambangan pasir untuk proses pengembangan proyek ini berada di Galesong Kabupaten Takalar, sementara yang berkembang di media terkait dengan demonstrasi oleh nelayan Sangkarrang bahwa penambangan berada di Pulau Sangkarrang. Sehingga informasi tersebut bisa menjadi bahan bagi kami bahwa yang beredar bisa saja kita anggap bahwa itu informasi sesat,” beber Muslimin.
Baca Juga: Terapkan New Normal, Progress Makassar New Port Capai 31,1 Persen