Manado, Sonora.ID - Budidaya lobster terbilang baru di pulau Nain, namun dari sisi pendapatan ekonomi nelayan, budidaya lobster dinilai lebih menguntungkan.
Tak hanya laris di pasaran dalam negeri namun menjadi komoditas ekspor.
“Budidaya lobster oleh kami (nelayan) desa Nai telah didukung oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di wilayah Indonesia. Merasa bersyukur ada penanam modal yang melakukan kerjasama dengan kami, sehingga menambah pendapatan,“ kata Akrim Hasyim nelayan lobster, di desa Nain, Wori, Minahasa Utara, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Edhy Prabowo Tak Gentar Soal Ekspor Benih Lobster, Susi : Aspirasi Nelayan Sudah Didengar?
Tahap pertama budidaya lobster oleh nelayan di desa Nain, bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya lobster.
“Nelayan binaan akan menerima 100 karamba untuk mulai mengerjakan budidaya lobster, mulai dari penangkapan benih hingga budidaya lobster, berorientasi pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun ekspor,” kata Komisaris Utama PT Ma'a Aitata Indah Vylma Emy Herman.
Budidaya lobster diharapkan menjadi salah satu alternatif penguatan ekonomi nelayan desa Nain, yang selama ini relatif bergantung pada ikan hasil tangkapan di laut, serta budidaya rumput laut yang harganya relatif fluktuatif.
Baca Juga: Perkara Benih Lobster, Edhy Prabowo: Baru Rencana Saja Sudah Bicara Macam-macam