Dinas Lingkungan Hidup dan Masyarakat Bahu-Membahu Cegah Karhutla Gambut

28 Agustus 2020 18:05 WIB
Dinas Lingkungan Hidup dan Masyarakat Bahu-Membahu Cegah Karhutla Gambut
Dinas Lingkungan Hidup dan Masyarakat Bahu-Membahu Cegah Karhutla Gambut ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut di Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang terus melakukan usaha-usaha pencegahan. 

Benni Yusnandarsyah, ST, MSc, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan & Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan dalam talkshow melalui media daring (28/8/2020) kepada Sonora mengatakan bahwa persiapan dilakukan sejak awal maret 2020, antara lain dengan menetapkan satgas kebakaran serta melakukan pemeliharaan sekat kanal dan sumur bor.

“Satgas kita ada satgas darat, udara dan gabungan. Mereka bergerak secara simultan, di Sumsel ada helicopter yang melakukan patroli. Ketika ada api satgas darat akan bergerak ke lokasi titik api, satgas udara akan melakukan water bombing,” ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Kapolda Kalimantan Selatan Terbitkan Maklumat

Ia menambahkan bahwa dalam hal pemeliharaan sekat kanal dan sumur bor, pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat terdekat, sementara pembangunan sekat kanal sejauh ini sudah berjumlah 768 sekat kanal.

“Wilayah kerja BRG Sumsel ada di 5 kabupaten, titik api  yang terbesar saat ini ada di Muba, Muaraenim, OKI dan Banyuasin. Saat ini kebakaran masih dilahan pertanian, hujan masih turun, tahun ini asap belum sampai Palembang, karena kemarau basah. 7 hari kering, lalu turun hujan,” imbuhnya.

Sumur biasa saat ini berjumlah 200 unit, rencananya akan dibangun 8 sumur bor di OKI, total ada 208 sumur bor. Untuk pompa ampung saat ini berjumlah 5 unit dan akan ditambah 7 unit lagi.

Baca Juga: Kunker ke Polres Landak, Kapolda Kalbar Tekan Kesiapan Hadapi Karhutla hingga Pilkada 2020

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm