Himpunan Peneliti Indonesia Provinsi Jabar Periode 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

29 Agustus 2020 10:45 WIB
Ketua Himpenindo Jabar Dr. Yuyu Wahyu (kedua dari kanan) usai dikukuhkan dan penandatanganan Fakta Integritas, Jumat (28/8/2020)
Ketua Himpenindo Jabar Dr. Yuyu Wahyu (kedua dari kanan) usai dikukuhkan dan penandatanganan Fakta Integritas, Jumat (28/8/2020) ( )

Bandung, Sonora.ID - Hingga kini keberadaan para peneliti atau periset masih sangat dibutuhkan, terlebih banyaknya hal-hal baru yang perlu diketahui masyarakat luas baik pemanfaatan dari hasil penelitian ataupun keberlangsungannya.

Bertempat di Balai Air Tanah, Komplek Ex-PUSAIR, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jl. Ir. H. Djuanda -Dago No. 193, Bandung, telah dilaksanakan acara pengukuhan kepengurusan Himpunan Peneliti Indonesia (HIMPENINDO) Provinsi Jawa Barat periode 2020-2025.  

Prosesi pengukuhan pun tetap mengedepankan prokes (protokol kesehatan), dan diselenggarakan dengan cara luring (luar jaringan atau offline) dan secara daring (dalam jaringan) melalui media tele dan video conference yang sudah disiapkan secara teknis oleh tim.

Baca Juga: Masker Buff Paling Tidak Efektif untuk Cegah Virus Corona, Ini Alasannya

Dengan demikian, pengukuhan kepengurusan Himpenindo Jabar ini juga menjadi tonggak sejarah pertama kali di Indonesia selama masa pandemik COVID-19 yang diselenggarakan dengan baik secara daring dan luring.

Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPENINDO Ir. Syahrir Ika secara resmi mengukuhkan Dr. Yuyu Wahyu sebagai Ketua HIMPENINDO JABAR Periode 2020-2025.

"Resmi sudah kepengurusan Himpenindo Jabar ini dibentuk. Semoga dibawah kepemimpinan Pak Yuyu, para peneliti dari Jawa Barat ini dapat lebih memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara ini, tentunya dengan mengedepankan visi dan misi Himpenindo, dan juga dapat menjalankan amanah, menegakkan etika, integritas, dan kehormatan peneliti,"

Baca Juga: Ridwan Kamil Disuntik Dosis Pertama sebagai Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm