Penyerangan Polsek Ciracas, Panglima TNI dan Kapolri Imbau Jangan Mudah Terhasut Hoax

31 Agustus 2020 08:30 WIB
Panglima TNI dan Kapolri tanggapi penyerangan Polsek Ciracas saat konferensi pers di Makassar
Panglima TNI dan Kapolri tanggapi penyerangan Polsek Ciracas saat konferensi pers di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Saat berkunjung di Kota Makassar, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengimbau agar seluruh jajarannya tidak mudah terhasut berita yang belum tentu kebenarannya.

Hal ini disampaikan pada saat transit di Kota Makassar tepatnya di halaman ruang tunggu bandara Galaktika Lanud Sultan Hasanuddin sepulang dari kunjungan kerjanya di Timika, Minggu (30/8/2020).

Orang nomor satu di TNI ini didampingi oleh Kapolri jenderal Polisi Idham Azis.

Dia mengaku tak ingin kasus seperti perusakan di Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur terulang kembali.

Baca Juga: Amien Rais Blak-blakan Sebut yang Bakar Gedung Kejagung Orang Dalam

"Kami semua menyesalkan kejadian tersebut, untuk itu saya ingin mengimbau dalam kesempatan siang hari ini agar seluruh masyarakat TNI maupun Polri tidak mudah terhasut apabula ada berita-berita belum tentu kebenarannya seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," Ujar Panglima TNI.

"Kejadian ini murni akibat kecelakaan tunggal yang di alami oleh Prada MI, bukan akibat dikeroyok" sambungya.

Usai memberikan keterangan persnya, Panglima TNI, Kapolri bersama rombongan lantas bergegas menuju pesawat milik TNI AU untuk melanjutkan perjalanannya menuju Jakarta.

Baca Juga: Tolak Tawaran Kursi Menhan, Gatot Nurmantyo: Saya Membela Pemerintah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm