Kebakaran Kranggan, Pemkot Surabaya Sampaikan Bela Sungkawa, Pastikan Bertindak Sesuai Prosedur

31 Agustus 2020 09:00 WIB
Wali Kota Risma bersama Kepala Dinas Kebakaran Surabaya Dedik Irianto saat konfrensi pers dirumah dinas Wali Kota, Minggu (30/08/2020).
Wali Kota Risma bersama Kepala Dinas Kebakaran Surabaya Dedik Irianto saat konfrensi pers dirumah dinas Wali Kota, Minggu (30/08/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban kebakaran di salah satu toko elektronik di Jalan Kranggan, Sawahan, Surabaya, Minggu (30/08/2020).

Pemkot juga memastikan bahwa proses pemadaman itu sudah sesuai dengan prosedur pemadaman kebakaran. Wali Kota mengatakan jika dilihat dari analisa kebakaran, personil Pemadam Kebakaran (PMK) sudah datang tepat waktu, karena hanya dalam waktu 5 menit mereka sudah tiba di lokasi kebakaran. 

Artinya, mereka tidak sampai melebihi batas waktu maksimal 7 menit yang telah ditetapkan. Bahkan, pada saat itu mereka sudah membawa peralatan lengkap, termasuk unit bronto skylife yang dapat menjangkau gedung tinggi.

Baca Juga: Kebakaran Toko Elektronik, Satu Keluarga di Surabaya Meninggal

“Kita juga sudah kerahkan 22 unit mobil pemadam kebakaran, proses pemadamannya pun tidak sampai 2 jam. Jadi, sebenarnya ini bukan masuk dalam kategori kebakaran berat, tapi karena asapnya yang tebal dan tidak ada sirkulasi udaranya, sehingga asapnya tidak bisa keluar,” kata Risma.

Oleh karena itu, Wali Kota  mengatakan bahwa ini pengalaman dan pelajaran bagi semuanya. Menurutnya, mungkin selama ini selalu mengandalkan AC untuk mendinginkan rumah, dan terkadang lupa akan pentingnya sirkulasi udara itu.

“Makanya, saya mengingatkan diri saya sendiri, para arsitek dan kontraktor bangunan untuk selalu memperhatikan sirkulasi udara, karena kalau kejadiannya seperti ini sulit sekali,” katanya.

Risma juga memastikan bahwa Senin besok akan menugaskan Dinas Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) untuk mengevaluasi penggunaan bangunan di sekitar kebakaran itu. Tentunya, evaluasi itu akan dilakukan setelah toko-toko di jalan itu buka.

Baca Juga: Kebakaran Menghanguskan Sebanyak 30 Bangunan di Pasar Sako Palembang

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm