Sonora.ID - Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyatakan angka kerugian akibat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI ditaksir mencapai Rp 1,1 T.
Hari mengatakan, jumlah kerugian tersebut mencakup dua jenis. Kerugian tersebut adalah terkait gedung dan bangunan dan barang-barang yang berada di dalam gedung.
"Total diperkirakan Rp 1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masukki area karena masih dipasang Police Line," kata Hari di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Kejagung Tolak Serahkan Kasus Jaksa Pinangki, KPK: Siapa Lebih Dipercaya, Publik akan Menilai
Hari mengungkapkan, untuk kerugian terkait gedung dan bangunan jumlahnya ditaksir mencapai Rp178,3 miliar. Selanjutnya, terkait kerugian barang yang berada di dalam bangunan jumlahnya mencapai Rp 940,2 miliar.
Dirinya mengaku pihaknya belum dapat memastikan barang apa saja yang dapat digunakan lagi. Tak hanya itu, dia menyebut jika kerugian terbilang cukup tinggi karena pihaknya telah membuat sejumlah fasilitas baru di dalam gedung yang terbakar.
"Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," tambahnya.