Sedangkan lima puluh persen karyawan dengan kualifikasi tertentu yang diperbolehkan bekerja di gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, sementara sisanya melakukan Work From Home (WFH).
"Ya kan ada juga yang usianya sudah lima puluh tahun ke atas, lalu ada juga ibu hamil yang memang harus WFH. Bukan apa-apa, resiko penularan covid di perkantoran masih ada," ungkapnya.
Dudi juga mengatakan, bagi siapapun termasuk karyawan yang ingin masuk ke dalam Gedung Sate harus melengkapi sejumlah dokumen termasuk memperlihatkan hasil swab test bebas COVID-19.
Baca Juga: 'Gedung Sate Has Fallen' Ungkapan Tepat Setelah 40 Karyawan Gedung Sate Positif Covid-19
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kembali penyebaran virus corona di lingkungan Gedung Sate.
"Persyaratan untuk masuk Gedung Sate juga masih ketat, harus menunjukkan dokumen swab test bebas COVID-19," kata Dudi melanjutkan.
Penutupan ini bermula setelah ditemukannya 40 karyawan positif COVID-19 setelah menjalani tes masif yang digelar di Aula Timur dan Barat Gedung Sate pada akhir Juli lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) Berli Hamdani memastikan 40 orang pegawai di Gedung Sate, Kota Bandung saat ini telah sembuh dari paparan virus Corona. Pernyataan itu menyusul hasil tes usap (swab test) lanjutan.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Ambilkan Bulan Bu' Yang Diciptakan Oleh AT Mahmud