Ormas Islam Diharapkan Tidak Terpecah Belah Selama Pilkada 2020

1 September 2020 13:10 WIB
Pimpinan Pesantren Sulthonul Mala, Habib Hamzah Alaydrus
Pimpinan Pesantren Sulthonul Mala, Habib Hamzah Alaydrus ( Sonora/Debi Aditya)

Balikpapan, Sonora.ID - Pimpinan Pesantren Sulthonul Mala, Habib Hamzah Alaydrus, berharap kepada ormas Islam untuk tidak terpecah belah dengan mengkampanyekan kota kosong pada Pilkada Balikpapan 9 Desember 2020.

Hal ini dikarenakan, bakal calon Walikota Rahmad Masud berpasangan dengan Thohari Aziz yang merupakan kader dari PDIP yang dianggap pelopor RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Adanya sejumlah ormas islam  mengkampanyekan kotak kosong pada pilkada Balikpapan 9 Desember 2020, hingga mendatangi kantor DPD PKS belum lama ini dianggap memahami politik atau tidak. Karena / terkait UUD HIP tersebut bukan usulan kebijakan Balikpapan melainkan pengurus pusat," tegas Alaydrus.

Baca Juga: Dilan Deklarasi Maju Sebagai Kontestan di Pilkada Makassar 2020

Alaydrus menjelaskan, dirinya mengingatkan kepada ormas-ormas Islam, untuk saling membantu dan membangun kota Balikpapan,bukan masalah saling menjatuhkan, sesama muslim.

"Rahmad Masud merupakan pemimpin baik, dirinya baik dengan umat islam, dengan ulam, habaib, ustad-ustad, sehingga tidak harus dijauhkan melainkan dirangkul bersama sama," katanya.

Alaydrus menambahkan, dirinya sangat memahami politik. Karena para ulama memiliki kitab tentang Siyasah yang mengajarkan tentang politik.

Habaib-habaib lebih paham tentang politik, ulama lebih paham tentang politik yang berdasarkan syariah. Hal ini juga sudah ada sewaktu jaman Rasulluloh yang juga ada perpolitikan.

Baca Juga: CloudX Telkomsel Dukung Siaran Radio SMART FM di Balikpapan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm