Untuk diketahui, daerah tidak terdampak merupakan satu dari lima kategori peta risiko yang dibuat Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia.
Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Belum Melandai, Ahli: Pemerintah Harus Konsisten Pada Upaya Penanggulangan